Kegiatan Penyusunan Rencana Kerja Sekolah dilakukan dalam rangka memenuhi Standar Pengelolaan Pendidikan yang diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007, sekolah wajib memiliki dokumen perencanaan program sekolah yang terdiri dari Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Rencana Kerja Sekolah (RKS), Program Wakil Kepala Sekolah, Program Ketua Program Keahlian, dan Program Tata Usaha.
Adapun kegiatan Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kerja Sekolah Tahun 2023/2024, akan diselenggarakan dalam III Tahap.
1. Tahap I Penyusunan Draf
Dilaksanakan pada hari Jum'at, 11 Agustus 2023 di Aula SMK Sasmita Jaya 1. Pada tahap ini Tim Labschool membuka kegiatan pada pukul 13.00, kemudian dilanjutkan Penyusunan Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM), Penyususnan Rencana Kerja Tahunan (RKT), dan terakhir Penyusunan Program Kerja Bidang/Wakasek dan Program Kerja Kaprog (Proker).
Sebelumnya
Selanjutnya
Selanjutnya pada tanggal 14-16 Agustus dilanjutkan dengan pemberian tugas mandiri/kelompok yang sudah dibagikan. Kemudian tim labschool memberikan pendampingan pada tanggal 18-22 Agustus.